KUTOARJO – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dinpusip) Kabupaten Purworejo kembali memperoleh tiga naskah kuno dari masyarakat untuk dialihmediakan. Langkah ini menjadi bagian penting dalam upaya pelestarian memori kolektif bangsa sekaligus menjaga warisan budaya agar tetap lestari dan dapat diakses generasi mendatang. Penyerahan naskah kuno tersebut terungkap di sela-sela kegiatan Forum Group Discussion (FGD) Naskah Kuno yang digelar di Desa Kemanukan, Kecamatan Bagelen, Selasa (14/04/2026).
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinpusip Purworejo, Stefanus Aan Isa Nugroho, serta menghadirkan narasumber dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah (Arpusda) Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Budi Wahyono. Ketiga naskah kuno yang ditulis menggunakan aksara Jawa dan Arab tersebut dipinjamkan oleh pemiliknya kepada Dinpusip untuk proses alih media. Kondisi fisik naskah yang sudah berusia tua membuat penanganannya harus dilakukan secara hati-hati guna menghindari kerusakan.
baca juga : https://dukuhrejo.id/artikel/2026/4/16/kehadiran-ptn-dinilai-perkuat-citra-purworejo-sebagai-kota-pelajar
Kepala Dinpusip menyampaikan bahwa wilayah Bagelen pada masa lampau merupakan bagian dari kawasan Negaragung, yang diyakini menyimpan banyak peninggalan sejarah bernilai tinggi. Menurutnya, potensi tersebut masih perlu terus ditelusuri dan digali.
“Purworejo diyakini masih menyimpan banyak naskah dan peninggalan sejarah yang belum terungkap. Ini menjadi tanggung jawab bersama untuk menelusuri, merawat, dan melestarikannya,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pelestarian naskah kuno tidak hanya bertujuan menjaga fisik dokumen, tetapi juga memastikan kandungan nilai sejarah, budaya, dan pengetahuan di dalamnya tetap dapat dipelajari oleh masyarakat luas. Saat ini, Dinpusip Purworejo telah mengalihmediakan sejumlah naskah kuno. Sebagian di antaranya telah didaftarkan ke Perpustakaan Nasional, meskipun baru dua naskah yang berhasil memperoleh sertifikat resmi sebagai naskah kuno.
“Bulan ini kami upayakan seluruh naskah yang sudah dialihmediakan dapat didaftarkan,” tegasnya.
Melalui upaya ini, diharapkan kesadaran masyarakat untuk menjaga dan melaporkan keberadaan naskah kuno semakin meningkat, sehingga kekayaan sejarah lokal tidak hilang ditelan zaman.
https://www.purworejo24.com/2026/04/dinpusip-purworejo-amankan-tiga-naskah-kuno-upaya-lestarikan-warisan-sejarah/