Website Resmi
Pemerintah Desa Dukuhrejo
Kabupaten Purworejo

Desa
Dukuhrejo

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi
Selamat Datang Di Website Resmi Desa Dukuhrejo, Kec. Bayan, Kab. Purworejo

Info

BERITA NASIONAL

Anggota DPR RI Ungkap Sebagian Kades Usul Dana Desa Dihentikan

JAKARTA --- Sebagian kepala desa mengusulkan agar Dana Desa dihentikan. Usulan tersebut muncul di tengah meningkatnya tekanan politik dan risiko hukum yang dihadapi aparatur desa dalam mengelola anggaran.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Mukhlis Basri, dalam Rapat Kerja Nasional Komisi V DPR RI bersama Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Rabu, 4 Februari 2026.

Mukhlis mengatakan, kepala desa kerap menjadi sasaran tekanan politik, terutama menjelang pemilu. Tekanan tersebut tidak jarang disertai ancaman pembukaan data pribadi atau pengangkatan persoalan hukum apabila kepala desa tidak mengikuti kepentingan tertentu.

Menurut dia, situasi itu semakin memberatkan karena alokasi Dana Desa di sejumlah wilayah justru terus menurun. “Ada yang menerima sekitar Rp300 juta, ada juga Rp375 juta. Tetapi mereka tetap dipersepsikan mengelola dana besar,” kata Mukhlis di hadapan rapat.

Ia menilai ketimpangan antara besaran dana yang dikelola dan risiko hukum yang dihadapi membuat posisi kepala desa rentan. Persoalan hukum, kata dia, bisa datang dari berbagai arah, termasuk laporan oknum lembaga swadaya masyarakat maupun oknum wartawan. Mukhlis menegaskan pernyataannya tidak dimaksudkan untuk menggeneralisasi seluruh pihak.

Kondisi tersebut, lanjut Mukhlis, melahirkan aspirasi yang dinilainya ekstrem, namun berangkat dari kegelisahan nyata di tingkat desa. Sejumlah kepala desa di daerah pemilihannya bahkan mengusulkan agar Dana Desa dihentikan.

Mukhlis meminta pemerintah pusat mengkaji ulang skema Dana Desa. Tapi di sisi lain, Mukhlis mengusulkan adanya kenaikan kesejahteraan kepala desa dan perangkat desa. Skema tersebut dinilai dapat mengurangi tekanan politik sekaligus memberikan kepastian bagi aparatur desa dalam menjalankan tugas pemerintahan.

“Jika kepala desa diposisikan sebagai aparatur terdepan pembangunan desa, maka insentif yang layak perlu dipertimbangkan secara serius,” ujarnya.

Mukhlis juga menyoroti politisasi kepala desa yang berulang menjelang pemilu. Kepala desa, menurut dia, kerap berada dalam posisi dilematis antara menjaga netralitas dan menghadapi tekanan politik yang berpotensi berujung pada persoalan hukum.

Usulan tersebut memicu diskusi di DPR RI, mengingat Dana Desa selama ini menjadi instrumen utama pembangunan perdesaan. Pemerintah diminta meninjau ulang kebijakan agar pembangunan desa tetap berjalan, tanpa menempatkan kepala desa dalam tekanan politik dan hukum yang berlebihan.

Pernyataan Mukhlis membuka ruang evaluasi terhadap Dana Desa, tidak hanya dari sisi efektivitas anggaran, tetapi juga perlindungan hukum dan posisi kepala desa dalam sistem politik nasional.

Beri Komentar

Komentar Facebook

layananmandiri

Hubungi Aparatur Desa Untuk mendapatkan PIN

Statistik Penduduk

Total Populasi Desa Dukuhrejo

912 912

906 1818

1818

1818 1818

TOTAL : 1818 ORANG

912

LAKI-LAKI

906

PEREMPUAN

Lokasi Kantor Desa

Alamat:Jl. Parto Sudiro RT 02 RW 02 Desa Dukuhrejo Kecamatan Bayan Kabupaten Purworejo
Desa : Dukuhrejo
Kecamatan : Bayan
Kabupaten : Purworejo
Kodepos : 54224

Peta Wilayah Desa

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran:Rp 1.309.615.751,00
Realisasi:RP 1.256.766.409,00

95.96%

Belanja

Anggaran:Rp 1.183.606.540,00
Realisasi:RP 1.111.626.971,00

93.92%

Pembiayaan

Anggaran:Rp 186.579.789,00
Realisasi:RP 186.579.789,00

100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Anggaran:Rp 1.685.093,00
Realisasi:RP 1.685.093,00

100%

Hasil Aset Desa

Anggaran:Rp 113.275.736,00
Realisasi:RP 102.265.895,00

90.28%

Dana Desa

Anggaran:Rp 765.705.000,00
Realisasi:RP 765.705.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran:Rp 56.037.550,00
Realisasi:RP 37.060.550,00

66.14%

Alokasi Dana Desa

Anggaran:Rp 326.292.400,00
Realisasi:RP 313.188.400,00

95.98%

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Anggaran:Rp 45.421.272,00
Realisasi:RP 35.162.552,00

77.41%

Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Dengan Pihak Ketiga

Anggaran:Rp 838.700,00
Realisasi:RP 838.700,00

100%

Bunga Bank

Anggaran:Rp 360.000,00
Realisasi:RP 860.219,00

238.95%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran:Rp 559.256.090,00
Realisasi:RP 503.651.821,00

90.06%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran:Rp 240.564.800,00
Realisasi:RP 229.852.700,00

95.55%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran:Rp 313.872.450,00
Realisasi:RP 313.072.450,00

99.75%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran:Rp 15.913.200,00
Realisasi:RP 11.050.000,00

69.44%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran:Rp 54.000.000,00
Realisasi:RP 54.000.000,00

100%

Website Resmi
Pemerintah Desa Dukuhrejo
Kabupaten Purworejo

Desa
Dukuhrejo

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi

BERITA NASIONAL

Anggota DPR RI Ungkap Sebagian Kades Usul Dana Desa Dihentikan

JAKARTA --- Sebagian kepala desa mengusulkan agar Dana Desa dihentikan. Usulan tersebut muncul di tengah meningkatnya tekanan politik dan risiko hukum yang dihadapi aparatur desa dalam mengelola anggaran.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Mukhlis Basri, dalam Rapat Kerja Nasional Komisi V DPR RI bersama Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Rabu, 4 Februari 2026.

Mukhlis mengatakan, kepala desa kerap menjadi sasaran tekanan politik, terutama menjelang pemilu. Tekanan tersebut tidak jarang disertai ancaman pembukaan data pribadi atau pengangkatan persoalan hukum apabila kepala desa tidak mengikuti kepentingan tertentu.

Menurut dia, situasi itu semakin memberatkan karena alokasi Dana Desa di sejumlah wilayah justru terus menurun. “Ada yang menerima sekitar Rp300 juta, ada juga Rp375 juta. Tetapi mereka tetap dipersepsikan mengelola dana besar,” kata Mukhlis di hadapan rapat.

Ia menilai ketimpangan antara besaran dana yang dikelola dan risiko hukum yang dihadapi membuat posisi kepala desa rentan. Persoalan hukum, kata dia, bisa datang dari berbagai arah, termasuk laporan oknum lembaga swadaya masyarakat maupun oknum wartawan. Mukhlis menegaskan pernyataannya tidak dimaksudkan untuk menggeneralisasi seluruh pihak.

Kondisi tersebut, lanjut Mukhlis, melahirkan aspirasi yang dinilainya ekstrem, namun berangkat dari kegelisahan nyata di tingkat desa. Sejumlah kepala desa di daerah pemilihannya bahkan mengusulkan agar Dana Desa dihentikan.

Mukhlis meminta pemerintah pusat mengkaji ulang skema Dana Desa. Tapi di sisi lain, Mukhlis mengusulkan adanya kenaikan kesejahteraan kepala desa dan perangkat desa. Skema tersebut dinilai dapat mengurangi tekanan politik sekaligus memberikan kepastian bagi aparatur desa dalam menjalankan tugas pemerintahan.

“Jika kepala desa diposisikan sebagai aparatur terdepan pembangunan desa, maka insentif yang layak perlu dipertimbangkan secara serius,” ujarnya.

Mukhlis juga menyoroti politisasi kepala desa yang berulang menjelang pemilu. Kepala desa, menurut dia, kerap berada dalam posisi dilematis antara menjaga netralitas dan menghadapi tekanan politik yang berpotensi berujung pada persoalan hukum.

Usulan tersebut memicu diskusi di DPR RI, mengingat Dana Desa selama ini menjadi instrumen utama pembangunan perdesaan. Pemerintah diminta meninjau ulang kebijakan agar pembangunan desa tetap berjalan, tanpa menempatkan kepala desa dalam tekanan politik dan hukum yang berlebihan.

Pernyataan Mukhlis membuka ruang evaluasi terhadap Dana Desa, tidak hanya dari sisi efektivitas anggaran, tetapi juga perlindungan hukum dan posisi kepala desa dalam sistem politik nasional.

Beri Komentar

Komentar Facebook