Website Resmi
Pemerintah Desa Dukuhrejo
Kabupaten Purworejo

Desa
Dukuhrejo

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi
" SUGENG RAWUH DI WEBSITE RESMI DESA DUKUHREJO "

Info

BERITA DAERAH

Sebanyak 24 SPPG di Purworejo Sementara Tidak Beroperasi, Menanti Verifikasi IPAL Sesuai Ketentuan BGN

Dukuhrejo.id -- Sebanyak 24 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berada di Kabupaten Purworejo untuk sementara waktu menghentikan kegiatan operasionalnya setelah menerima sanksi penghentian sementara (suspend) dari Badan Gizi Nasional (BGN). Kebijakan ini diambil karena instalasi pengolahan air limbah (IPAL) pada sejumlah SPPG tersebut belum tersedia atau belum memenuhi standar yang telah ditetapkan.

Koordinator Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Purworejo, Ahmad Widodo, mengungkapkan bahwa sebagian besar SPPG yang saat ini terkena suspend sebenarnya telah menyelesaikan pembangunan IPAL. Namun demikian, operasional belum dapat dilanjutkan karena masih harus melalui tahapan administrasi dan proses verifikasi dari pihak berwenang.

Ia menjelaskan bahwa secara umum pembangunan IPAL sudah hampir selesai, meskipun masih terdapat beberapa unit yang berada dalam tahap penyempurnaan. Saat ini seluruh SPPG tersebut sedang menjalani proses pelaporan serta verifikasi ke tingkat pusat. Meskipun IPAL telah tersedia, setiap SPPG tetap diwajibkan untuk melalui proses verifikasi sebelum diperbolehkan kembali beroperasi.

Lebih lanjut, Ahmad Widodo menyampaikan bahwa proses verifikasi membutuhkan waktu karena keterbatasan jumlah petugas pengawas yang tersedia. Dalam satu hari, tim verifikator hanya mampu melakukan pemeriksaan terhadap sekitar tiga hingga empat SPPG, sehingga menyebabkan antrean verifikasi menjadi cukup panjang.

Ia menambahkan bahwa apabila hasil verifikasi menunjukkan bahwa IPAL telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditentukan, maka SPPG yang bersangkutan dapat langsung kembali menjalankan operasionalnya.

Kebijakan penghentian sementara ini merujuk pada Surat Badan Gizi Nasional Nomor 2740/D.TWS/05/2026 tertanggal 25 Mei 2026 mengenai penghentian operasional sementara SPPG di wilayah Provinsi Jawa Tengah. Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa berdasarkan hasil pendataan dan validasi, ditemukan sejumlah SPPG yang belum memiliki IPAL atau memiliki IPAL namun belum sesuai dengan standar yang dipersyaratkan. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan risiko terhadap kualitas produksi makanan, nilai kandungan gizi, serta aspek keamanan pangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.

Selain penghentian operasional sementara, BGN juga merekomendasikan agar penyaluran bantuan dana dari pemerintah kepada SPPG yang terdampak dihentikan sementara hingga seluruh persyaratan dipenuhi dan dinyatakan lolos verifikasi.

baca juga : https://dukuhrejo.id/artikel/2026/6/5/mbg-program-yang-terlalu-penting-untuk-gagal

Kebijakan tersebut menegaskan bahwa Program MBG tidak hanya berorientasi pada penyediaan makanan bergizi, tetapi juga memberikan perhatian besar terhadap aspek sanitasi lingkungan, kesehatan, serta keamanan pangan sebagai bagian dari standar pelayanan yang wajib dipenuhi.

Meskipun terdapat 24 SPPG yang sedang mengalami penghentian sementara, Ahmad Widodo memastikan bahwa pelaksanaan Program MBG di Kabupaten Purworejo secara keseluruhan tetap berjalan. Saat ini tercatat sekitar 67 SPPG masih aktif beroperasi, sementara empat unit lainnya masih dalam tahap persiapan.

Ia juga mengingatkan seluruh pengelola SPPG agar mematuhi seluruh ketentuan teknis yang telah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional. Tidak hanya terkait penyediaan IPAL, tetapi juga kelengkapan sarana dan prasarana, peralatan operasional, sertifikasi halal, serta dokumen administrasi lainnya perlu segera dipenuhi agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Adapun SPPG yang tercantum dalam surat BGN tersebar di sejumlah wilayah, di antaranya Kaligesing (Tlogoguwo), Butuh, Pangenjurutengah, Gesing, Depokrejo, Sumbersari, Winong, Kaliwungu, Winonglor, Kutoarjo, Sidomulyo, Purwosari, Grabag, Katerban, Sangubanyu, Kalirejo, Tersidilor, Bandung 2, Dadirejo, Jatimalang, Harjobinangun, Gowong, Mranti, serta Winong 2.

Dengan percepatan dalam penyelesaian administrasi serta proses verifikasi IPAL, pemerintah daerah berharap seluruh SPPG yang saat ini masih dalam masa penghentian sementara dapat segera kembali beroperasi. Dengan demikian, pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis dapat terus berjalan secara optimal, aman, dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan pemerintah. (adm)

Beri Komentar

Komentar Facebook

layananmandiri

Hubungi Aparatur Desa Untuk mendapatkan PIN

Statistik Penduduk

Total Populasi Desa Dukuhrejo

910 910

901 1811

1811

1811 1811

TOTAL : 1811 ORANG

910

LAKI-LAKI

901

PEREMPUAN

Lokasi Kantor Desa

Alamat:Jl. Parto Sudiro RT 02 RW 02 Desa Dukuhrejo Kecamatan Bayan Kabupaten Purworejo
Desa : Dukuhrejo
Kecamatan : Bayan
Kabupaten : Purworejo
Kodepos : 54224

Peta Wilayah Desa

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran:Rp 1.309.615.751,00
Realisasi:RP 1.256.766.409,00

95.96%

Belanja

Anggaran:Rp 1.183.606.540,00
Realisasi:RP 1.111.626.971,00

93.92%

Pembiayaan

Anggaran:Rp 186.579.789,00
Realisasi:RP 186.579.789,00

100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Anggaran:Rp 1.685.093,00
Realisasi:RP 1.685.093,00

100%

Hasil Aset Desa

Anggaran:Rp 113.275.736,00
Realisasi:RP 102.265.895,00

90.28%

Dana Desa

Anggaran:Rp 765.705.000,00
Realisasi:RP 765.705.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran:Rp 56.037.550,00
Realisasi:RP 37.060.550,00

66.14%

Alokasi Dana Desa

Anggaran:Rp 326.292.400,00
Realisasi:RP 313.188.400,00

95.98%

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Anggaran:Rp 45.421.272,00
Realisasi:RP 35.162.552,00

77.41%

Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Dengan Pihak Ketiga

Anggaran:Rp 838.700,00
Realisasi:RP 838.700,00

100%

Bunga Bank

Anggaran:Rp 360.000,00
Realisasi:RP 860.219,00

238.95%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran:Rp 559.256.090,00
Realisasi:RP 503.651.821,00

90.06%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran:Rp 240.564.800,00
Realisasi:RP 229.852.700,00

95.55%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran:Rp 313.872.450,00
Realisasi:RP 313.072.450,00

99.75%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran:Rp 15.913.200,00
Realisasi:RP 11.050.000,00

69.44%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran:Rp 54.000.000,00
Realisasi:RP 54.000.000,00

100%

Website Resmi
Pemerintah Desa Dukuhrejo
Kabupaten Purworejo

Desa
Dukuhrejo

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi

BERITA DAERAH

Sebanyak 24 SPPG di Purworejo Sementara Tidak Beroperasi, Menanti Verifikasi IPAL Sesuai Ketentuan BGN

Dukuhrejo.id -- Sebanyak 24 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berada di Kabupaten Purworejo untuk sementara waktu menghentikan kegiatan operasionalnya setelah menerima sanksi penghentian sementara (suspend) dari Badan Gizi Nasional (BGN). Kebijakan ini diambil karena instalasi pengolahan air limbah (IPAL) pada sejumlah SPPG tersebut belum tersedia atau belum memenuhi standar yang telah ditetapkan.

Koordinator Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Purworejo, Ahmad Widodo, mengungkapkan bahwa sebagian besar SPPG yang saat ini terkena suspend sebenarnya telah menyelesaikan pembangunan IPAL. Namun demikian, operasional belum dapat dilanjutkan karena masih harus melalui tahapan administrasi dan proses verifikasi dari pihak berwenang.

Ia menjelaskan bahwa secara umum pembangunan IPAL sudah hampir selesai, meskipun masih terdapat beberapa unit yang berada dalam tahap penyempurnaan. Saat ini seluruh SPPG tersebut sedang menjalani proses pelaporan serta verifikasi ke tingkat pusat. Meskipun IPAL telah tersedia, setiap SPPG tetap diwajibkan untuk melalui proses verifikasi sebelum diperbolehkan kembali beroperasi.

Lebih lanjut, Ahmad Widodo menyampaikan bahwa proses verifikasi membutuhkan waktu karena keterbatasan jumlah petugas pengawas yang tersedia. Dalam satu hari, tim verifikator hanya mampu melakukan pemeriksaan terhadap sekitar tiga hingga empat SPPG, sehingga menyebabkan antrean verifikasi menjadi cukup panjang.

Ia menambahkan bahwa apabila hasil verifikasi menunjukkan bahwa IPAL telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditentukan, maka SPPG yang bersangkutan dapat langsung kembali menjalankan operasionalnya.

Kebijakan penghentian sementara ini merujuk pada Surat Badan Gizi Nasional Nomor 2740/D.TWS/05/2026 tertanggal 25 Mei 2026 mengenai penghentian operasional sementara SPPG di wilayah Provinsi Jawa Tengah. Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa berdasarkan hasil pendataan dan validasi, ditemukan sejumlah SPPG yang belum memiliki IPAL atau memiliki IPAL namun belum sesuai dengan standar yang dipersyaratkan. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan risiko terhadap kualitas produksi makanan, nilai kandungan gizi, serta aspek keamanan pangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.

Selain penghentian operasional sementara, BGN juga merekomendasikan agar penyaluran bantuan dana dari pemerintah kepada SPPG yang terdampak dihentikan sementara hingga seluruh persyaratan dipenuhi dan dinyatakan lolos verifikasi.

baca juga : https://dukuhrejo.id/artikel/2026/6/5/mbg-program-yang-terlalu-penting-untuk-gagal

Kebijakan tersebut menegaskan bahwa Program MBG tidak hanya berorientasi pada penyediaan makanan bergizi, tetapi juga memberikan perhatian besar terhadap aspek sanitasi lingkungan, kesehatan, serta keamanan pangan sebagai bagian dari standar pelayanan yang wajib dipenuhi.

Meskipun terdapat 24 SPPG yang sedang mengalami penghentian sementara, Ahmad Widodo memastikan bahwa pelaksanaan Program MBG di Kabupaten Purworejo secara keseluruhan tetap berjalan. Saat ini tercatat sekitar 67 SPPG masih aktif beroperasi, sementara empat unit lainnya masih dalam tahap persiapan.

Ia juga mengingatkan seluruh pengelola SPPG agar mematuhi seluruh ketentuan teknis yang telah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional. Tidak hanya terkait penyediaan IPAL, tetapi juga kelengkapan sarana dan prasarana, peralatan operasional, sertifikasi halal, serta dokumen administrasi lainnya perlu segera dipenuhi agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Adapun SPPG yang tercantum dalam surat BGN tersebar di sejumlah wilayah, di antaranya Kaligesing (Tlogoguwo), Butuh, Pangenjurutengah, Gesing, Depokrejo, Sumbersari, Winong, Kaliwungu, Winonglor, Kutoarjo, Sidomulyo, Purwosari, Grabag, Katerban, Sangubanyu, Kalirejo, Tersidilor, Bandung 2, Dadirejo, Jatimalang, Harjobinangun, Gowong, Mranti, serta Winong 2.

Dengan percepatan dalam penyelesaian administrasi serta proses verifikasi IPAL, pemerintah daerah berharap seluruh SPPG yang saat ini masih dalam masa penghentian sementara dapat segera kembali beroperasi. Dengan demikian, pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis dapat terus berjalan secara optimal, aman, dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan pemerintah. (adm)

Beri Komentar

Komentar Facebook