Mohon maaf, untuk saat ini data belum tersedia...
Mohon maaf, untuk saat ini data belum tersedia...
| Hari ini | : | 550 |
| Kemarin | : | 68 |
| Total | : | 38.585 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.217.88 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |
Info
JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani (Ari) menyampaikan pihaknya sangat prihatin dan menyayangkan dugaan pengondisian penerimaan mahasiswa baru yang terjadi di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), sehingga rektornya, Akhmad Sodiq ditangkap KPK.
Ari menegaskan bahwa mahasiswa baru seharusnya diterima berdasarkan prestasi, bukan malah kemampuan membayar. "Penerimaan mahasiswa baru harus menjadi proses yang objektif, transparan, akuntabel, dan berbasis pada kemampuan serta prestasi calon mahasiswa, bukan berdasarkan kemampuan membayar atau kedekatan dengan pihak tertentu," ujar Ari kepada Kompas.com, Jumat (21/8/2026). '
Ari menjelaskan, praktik seperti ini tidak boleh terjadi di perguruan tinggi mana pun. Menurutnya, pendidikan tinggi seharusnya menjadi ruang meritokrasi dan mobilitas sosial, bukan ruang transaksi yang membuka kesempatan bagi mereka yang memiliki kemampuan finansial besar.
"Tentu kami menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang dilakukan KPK dan meminta semua pihak tidak menghakimi sebelum proses hukum memberikan kepastian," tuturnya. Namun, kata Ari, kasus ini harus menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan terhadap seluruh mekanisme penerimaan mahasiswa baru, khususnya jalur mandiri, agar tidak membuka celah terjadinya intervensi, suap, atau pengondisian.
baca juga : https://dukuhrejo.id/artikel/2026/8/21/selain-warek-unsoed-kpk-juga-tangkap-tangan-pihak-lain
Dia meminta agar jangan sampai persoalan yang terjadi pada penerimaan mahasiswa baru justru merusak kepercayaan publik terhadap perguruan tinggi. "Kami tentu akan meminta penjelasan lebih lanjut dari kementerian terkait mengenai langkah pembenahan dan penguatan tata kelola penerimaan mahasiswa baru di seluruh perguruan tinggi negeri," kata Ari.
"Komisi X sendiri baru saja menyelesaikan Panja SPMB meskipun rekomendasinya belum secara resmi disampaikan kepada Kemdikitisaintek, yang tentu di dalamnya ada rekomendasi penting buat perbaikan pelaksanaan SPMB," imbuhnya. Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, Operasi Tangkap Tangan (KPK) yang menjerat Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq dan kawan-kawan terkait pengondisian penerimaan mahasiswa baru.
"Kegiatan penyelidikan tertutup ini terkait dengan dugaan penerimaan oleh Penyelenggara Negara dalam penerimaan mahasiswa baru,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (21/8/2026). Budi mengatakan, dalam OTT yang digelar sejak Kamis (20/8/2026), tim menangkap 14 orang, yakni 12 orang di wilayah Purwokerto dan 2 orang di Jakarta. Dia memastikan, salah satu pihak yang diamankan adalah Rektor Unsoed Akhmad Sodiq.
Dia juga mengatakan dari 12 orang yang diamankan di Purwokerto, 7 orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk permintaan keterangan lebih lanjut. “Sehingga sampai dengan saat ini pihak-pihak yang diamankan dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut dan sedang menjalani permintaan keterangan di KPK, total sejumlah 9 orang,” ujarnya.
Hubungi Aparatur Desa Untuk mendapatkan PIN
Total Populasi Desa Dukuhrejo
910 910
901 1811
1811
1811 1811
TOTAL : 1811 ORANG
LAKI-LAKI
PEREMPUAN
| Alamat | : | Jl. Parto Sudiro RT 02 RW 02 Desa Dukuhrejo Kecamatan Bayan Kabupaten Purworejo |
| Desa | : | Dukuhrejo |
| Kecamatan | : | Bayan |
| Kabupaten | : | Purworejo |
| Kodepos | : | 54224 |
| Anggaran | : | Rp 1.309.615.751,00 |
| Realisasi | : | RP 1.256.766.409,00 |
95.96%
| Anggaran | : | Rp 1.183.606.540,00 |
| Realisasi | : | RP 1.111.626.971,00 |
93.92%
| Anggaran | : | Rp 186.579.789,00 |
| Realisasi | : | RP 186.579.789,00 |
100%
| Anggaran | : | Rp 1.685.093,00 |
| Realisasi | : | RP 1.685.093,00 |
100%
| Anggaran | : | Rp 113.275.736,00 |
| Realisasi | : | RP 102.265.895,00 |
90.28%
| Anggaran | : | Rp 765.705.000,00 |
| Realisasi | : | RP 765.705.000,00 |
100%
| Anggaran | : | Rp 56.037.550,00 |
| Realisasi | : | RP 37.060.550,00 |
66.14%
| Anggaran | : | Rp 326.292.400,00 |
| Realisasi | : | RP 313.188.400,00 |
95.98%
| Anggaran | : | Rp 45.421.272,00 |
| Realisasi | : | RP 35.162.552,00 |
77.41%
| Anggaran | : | Rp 838.700,00 |
| Realisasi | : | RP 838.700,00 |
100%
| Anggaran | : | Rp 360.000,00 |
| Realisasi | : | RP 860.219,00 |
238.95%
| Anggaran | : | Rp 559.256.090,00 |
| Realisasi | : | RP 503.651.821,00 |
90.06%
| Anggaran | : | Rp 240.564.800,00 |
| Realisasi | : | RP 229.852.700,00 |
95.55%
| Anggaran | : | Rp 313.872.450,00 |
| Realisasi | : | RP 313.072.450,00 |
99.75%
| Anggaran | : | Rp 15.913.200,00 |
| Realisasi | : | RP 11.050.000,00 |
69.44%
| Anggaran | : | Rp 54.000.000,00 |
| Realisasi | : | RP 54.000.000,00 |
100%
JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani (Ari) menyampaikan pihaknya sangat prihatin dan menyayangkan dugaan pengondisian penerimaan mahasiswa baru yang terjadi di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), sehingga rektornya, Akhmad Sodiq ditangkap KPK.
Ari menegaskan bahwa mahasiswa baru seharusnya diterima berdasarkan prestasi, bukan malah kemampuan membayar. "Penerimaan mahasiswa baru harus menjadi proses yang objektif, transparan, akuntabel, dan berbasis pada kemampuan serta prestasi calon mahasiswa, bukan berdasarkan kemampuan membayar atau kedekatan dengan pihak tertentu," ujar Ari kepada Kompas.com, Jumat (21/8/2026). '
Ari menjelaskan, praktik seperti ini tidak boleh terjadi di perguruan tinggi mana pun. Menurutnya, pendidikan tinggi seharusnya menjadi ruang meritokrasi dan mobilitas sosial, bukan ruang transaksi yang membuka kesempatan bagi mereka yang memiliki kemampuan finansial besar.
"Tentu kami menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang dilakukan KPK dan meminta semua pihak tidak menghakimi sebelum proses hukum memberikan kepastian," tuturnya. Namun, kata Ari, kasus ini harus menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan terhadap seluruh mekanisme penerimaan mahasiswa baru, khususnya jalur mandiri, agar tidak membuka celah terjadinya intervensi, suap, atau pengondisian.
baca juga : https://dukuhrejo.id/artikel/2026/8/21/selain-warek-unsoed-kpk-juga-tangkap-tangan-pihak-lain
Dia meminta agar jangan sampai persoalan yang terjadi pada penerimaan mahasiswa baru justru merusak kepercayaan publik terhadap perguruan tinggi. "Kami tentu akan meminta penjelasan lebih lanjut dari kementerian terkait mengenai langkah pembenahan dan penguatan tata kelola penerimaan mahasiswa baru di seluruh perguruan tinggi negeri," kata Ari.
"Komisi X sendiri baru saja menyelesaikan Panja SPMB meskipun rekomendasinya belum secara resmi disampaikan kepada Kemdikitisaintek, yang tentu di dalamnya ada rekomendasi penting buat perbaikan pelaksanaan SPMB," imbuhnya. Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, Operasi Tangkap Tangan (KPK) yang menjerat Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq dan kawan-kawan terkait pengondisian penerimaan mahasiswa baru.
"Kegiatan penyelidikan tertutup ini terkait dengan dugaan penerimaan oleh Penyelenggara Negara dalam penerimaan mahasiswa baru,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (21/8/2026). Budi mengatakan, dalam OTT yang digelar sejak Kamis (20/8/2026), tim menangkap 14 orang, yakni 12 orang di wilayah Purwokerto dan 2 orang di Jakarta. Dia memastikan, salah satu pihak yang diamankan adalah Rektor Unsoed Akhmad Sodiq.
Dia juga mengatakan dari 12 orang yang diamankan di Purwokerto, 7 orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk permintaan keterangan lebih lanjut. “Sehingga sampai dengan saat ini pihak-pihak yang diamankan dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut dan sedang menjalani permintaan keterangan di KPK, total sejumlah 9 orang,” ujarnya.
Titik sudarti
21 Oktober 2026 07:29:23
Keren Semangat bekerja dan selamat berjuang Terus semangat dalam berinovasi mencari terobosan baru...