Mohon maaf, untuk saat ini data belum tersedia...
Mohon maaf, untuk saat ini data belum tersedia...
| Hari ini | : | 294 |
| Kemarin | : | 68 |
| Total | : | 38.329 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.217.88 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |
Info
DUKUHREJO.ID -- Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Desa Dukuhrejo serta seluruh Kader Posyandu menggelar pertemuan rutin tahunan di GOR Parto Sudiro Dukuhrejo. Pertemuan kali ini terasa sangat spesial dan berbobot karena dirangkaikan dengan agenda Sosialisasi Penguatan Posyandu berbasis 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) sesuai amanat regulasi terbaru.
Kegiatan yang berlangsung tertib dan penuh antusiasme ini dihadiri oleh para Ketua Pokja 1, Pokja 2, Pokja 3 dan Pokja 4 TP PKK Desa Dukuhrejo beserta seluruh anggotanya, serta jajaran kader Posyandu se-Desa Dukuhrejo. Hadir sebagai narasumber utama, tim ahli tenaga kesehatan dari Puskesmas Bayan yang siap membagikan wawasan strategis demi kemajuan pelayanan masyarakat desa.
NARASUMBER :
Ibu Wiwit Sugiarti, S.Kep., Ns., M.Kep. selaku Ketua TP PKK Desa Dukuhrejo
Ibu Yeni Mandalika E.D, S.KM.
Ibu Agsiana Sabawanti, A.Md.Keb.
Regulasi Permendagri No. 13 Tahun 2024
Acara diawali dengan pemaparan materi dari narasumber pertama, Ibu Wiwit Sugiarti, S.Kep., Ns., M.Kep. Beliau memaparkan secara komprehensif mengenai arah kebijakan dan pembaruan program-program Posyandu saat ini. Dalam penjelasannya, Ibu Wiwit menekankan pentingnya penyatuan dan pengintegrasian antara layanan Posyandu (yang berfokus pada ibu dan anak) dengan Pos Bina Terpadu (Posbindu) yang selama ini melayani usia produktif dan lansia.
"Setiap desa saat ini harus memiliki Posyandu dan Posbindu yang terintegrasi penuh dalam satu wadah dan lokasi pelayanan" tegas Ibu Wiwit di hadapan para peserta.
Ibu Wiwit memaparkan landasan hukum terbaru melalui Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu. Dalam aturan baru ini, Posyandu ditegaskan sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) yang tidak hanya bergerak di bidang kesehatan, melainkan mencakup 6 bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), yaitu: Kesehatan, Pendidikan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Ketentraman & Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas), serta Sosial.
Poin Penting Pelaksanaan Posyandu 6 SPM:
Dalam menjalankan program 6 SPM, para kader diimbau memperhatikan integrasi seluruh siklus hidup, keakuratan data warga penerima manfaat, pembagian peran kader agar tidak terjadi kelelahan kerja (overload), serta penguatan sinergi lintas sektor bersama perangkat desa, PAUD, dan lembaga kemasyarakatan lainnya.
Diskusi Interaktif dan Dokumentasi Kebersamaan
Setelah pemaparan materi inti dari para narasumber, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang dipandu oleh Ibu Yeni Mandalika E.D, S.KM. dan Ibu Agsiana Sabawanti, A.Md.Keb. Para ketua Pokja PKK dan kader Posyandu memanfaatkan momen ini secara aktif untuk berkonsultasi dengan menjalankan 6 SPM di tingkat wilayah masing-masing. Sesi diskusi berjalan sangat lancar, komunikatif, dan interaktif.
Rangkaian acara sosialisasi dan pertemuan rutin ini ditutup secara resmi dengan sesi foto bersama antara seluruh pengurus TP PKK, kader Posyandu, dan tim Puskesmas Bayan sebagai wujud kebersamaan dan komitmen bersama.
Harapan & Kebijakan Ke Depan:
"Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh kader PKK dan Kader Posyandu Desa Dukuhrejo dapat menyamakan persepsi serta meningkatkan kapasitas diri dalam menerapkan Posyandu 6 SPM. Semoga Posyandu Desa Dukuhrejo semakin maju, profesional, dan mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas, inklusif, serta berdampak nyata bagi kesejahteraan seluruh warga Dukuhrejo."
(Adm)
Hubungi Aparatur Desa Untuk mendapatkan PIN
Total Populasi Desa Dukuhrejo
910 910
901 1811
1811
1811 1811
TOTAL : 1811 ORANG
LAKI-LAKI
PEREMPUAN
| Alamat | : | Jl. Parto Sudiro RT 02 RW 02 Desa Dukuhrejo Kecamatan Bayan Kabupaten Purworejo |
| Desa | : | Dukuhrejo |
| Kecamatan | : | Bayan |
| Kabupaten | : | Purworejo |
| Kodepos | : | 54224 |
| Anggaran | : | Rp 1.309.615.751,00 |
| Realisasi | : | RP 1.256.766.409,00 |
95.96%
| Anggaran | : | Rp 1.183.606.540,00 |
| Realisasi | : | RP 1.111.626.971,00 |
93.92%
| Anggaran | : | Rp 186.579.789,00 |
| Realisasi | : | RP 186.579.789,00 |
100%
| Anggaran | : | Rp 1.685.093,00 |
| Realisasi | : | RP 1.685.093,00 |
100%
| Anggaran | : | Rp 113.275.736,00 |
| Realisasi | : | RP 102.265.895,00 |
90.28%
| Anggaran | : | Rp 765.705.000,00 |
| Realisasi | : | RP 765.705.000,00 |
100%
| Anggaran | : | Rp 56.037.550,00 |
| Realisasi | : | RP 37.060.550,00 |
66.14%
| Anggaran | : | Rp 326.292.400,00 |
| Realisasi | : | RP 313.188.400,00 |
95.98%
| Anggaran | : | Rp 45.421.272,00 |
| Realisasi | : | RP 35.162.552,00 |
77.41%
| Anggaran | : | Rp 838.700,00 |
| Realisasi | : | RP 838.700,00 |
100%
| Anggaran | : | Rp 360.000,00 |
| Realisasi | : | RP 860.219,00 |
238.95%
| Anggaran | : | Rp 559.256.090,00 |
| Realisasi | : | RP 503.651.821,00 |
90.06%
| Anggaran | : | Rp 240.564.800,00 |
| Realisasi | : | RP 229.852.700,00 |
95.55%
| Anggaran | : | Rp 313.872.450,00 |
| Realisasi | : | RP 313.072.450,00 |
99.75%
| Anggaran | : | Rp 15.913.200,00 |
| Realisasi | : | RP 11.050.000,00 |
69.44%
| Anggaran | : | Rp 54.000.000,00 |
| Realisasi | : | RP 54.000.000,00 |
100%
DUKUHREJO.ID -- Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Desa Dukuhrejo serta seluruh Kader Posyandu menggelar pertemuan rutin tahunan di GOR Parto Sudiro Dukuhrejo. Pertemuan kali ini terasa sangat spesial dan berbobot karena dirangkaikan dengan agenda Sosialisasi Penguatan Posyandu berbasis 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) sesuai amanat regulasi terbaru.
Kegiatan yang berlangsung tertib dan penuh antusiasme ini dihadiri oleh para Ketua Pokja 1, Pokja 2, Pokja 3 dan Pokja 4 TP PKK Desa Dukuhrejo beserta seluruh anggotanya, serta jajaran kader Posyandu se-Desa Dukuhrejo. Hadir sebagai narasumber utama, tim ahli tenaga kesehatan dari Puskesmas Bayan yang siap membagikan wawasan strategis demi kemajuan pelayanan masyarakat desa.
NARASUMBER :
Ibu Wiwit Sugiarti, S.Kep., Ns., M.Kep. selaku Ketua TP PKK Desa Dukuhrejo
Ibu Yeni Mandalika E.D, S.KM.
Ibu Agsiana Sabawanti, A.Md.Keb.
Regulasi Permendagri No. 13 Tahun 2024
Acara diawali dengan pemaparan materi dari narasumber pertama, Ibu Wiwit Sugiarti, S.Kep., Ns., M.Kep. Beliau memaparkan secara komprehensif mengenai arah kebijakan dan pembaruan program-program Posyandu saat ini. Dalam penjelasannya, Ibu Wiwit menekankan pentingnya penyatuan dan pengintegrasian antara layanan Posyandu (yang berfokus pada ibu dan anak) dengan Pos Bina Terpadu (Posbindu) yang selama ini melayani usia produktif dan lansia.
"Setiap desa saat ini harus memiliki Posyandu dan Posbindu yang terintegrasi penuh dalam satu wadah dan lokasi pelayanan" tegas Ibu Wiwit di hadapan para peserta.
Ibu Wiwit memaparkan landasan hukum terbaru melalui Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu. Dalam aturan baru ini, Posyandu ditegaskan sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) yang tidak hanya bergerak di bidang kesehatan, melainkan mencakup 6 bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), yaitu: Kesehatan, Pendidikan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Ketentraman & Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas), serta Sosial.
Poin Penting Pelaksanaan Posyandu 6 SPM:
Dalam menjalankan program 6 SPM, para kader diimbau memperhatikan integrasi seluruh siklus hidup, keakuratan data warga penerima manfaat, pembagian peran kader agar tidak terjadi kelelahan kerja (overload), serta penguatan sinergi lintas sektor bersama perangkat desa, PAUD, dan lembaga kemasyarakatan lainnya.
Diskusi Interaktif dan Dokumentasi Kebersamaan
Setelah pemaparan materi inti dari para narasumber, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang dipandu oleh Ibu Yeni Mandalika E.D, S.KM. dan Ibu Agsiana Sabawanti, A.Md.Keb. Para ketua Pokja PKK dan kader Posyandu memanfaatkan momen ini secara aktif untuk berkonsultasi dengan menjalankan 6 SPM di tingkat wilayah masing-masing. Sesi diskusi berjalan sangat lancar, komunikatif, dan interaktif.
Rangkaian acara sosialisasi dan pertemuan rutin ini ditutup secara resmi dengan sesi foto bersama antara seluruh pengurus TP PKK, kader Posyandu, dan tim Puskesmas Bayan sebagai wujud kebersamaan dan komitmen bersama.
Harapan & Kebijakan Ke Depan:
"Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh kader PKK dan Kader Posyandu Desa Dukuhrejo dapat menyamakan persepsi serta meningkatkan kapasitas diri dalam menerapkan Posyandu 6 SPM. Semoga Posyandu Desa Dukuhrejo semakin maju, profesional, dan mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas, inklusif, serta berdampak nyata bagi kesejahteraan seluruh warga Dukuhrejo."
(Adm)
Titik sudarti
21 Oktober 2026 07:29:23
Keren Semangat bekerja dan selamat berjuang Terus semangat dalam berinovasi mencari terobosan baru...