RRI.CO.ID Semarang - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, mengingatkan pentingnya tata kelola Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih agar dikelola secara profesional. Jangan sampai koperasi ini bernasib sama seperti Koperasi Unit Desa (KUD) yang banyak bertumbangan akibat manajemen lemah.
Untuk itu, ia meminta para Sekda Kabupaten/Kota di Jawa Tengah untuk memberikan perhatian penuh sejak awal proses pengelolaan koperasi tersebut. Menurutnya, Kopdes Merah Putih memiliki potensi besar menggerakkan ekonomi desa jika dikelola profesional dan akuntabel.
Koperasi harus berpihak pada anggota, bukan sekadar formalitas pelaksanaan program. “Kopdes harus jadi perhatian serius, jangan sampai mengulang pengalaman KUD yang rontok karena problem menegemen,” ujar Sumarno dalam Rapat Koordinasi Forsesdasi Komisariat Wilayah Jawa Tengah di Kota Tegal, Kamis 29 Januari 2026 malam.
Data Dinas Koperasi dan UMKM Jawa Tengah hingga Oktober 2025, mencatat terdapat 8.523 unit Kopdes Merah Putih berbadan hukum. Dari jumlah itu, 3.891 koperasi sudah beroperasi dengan total anggota 136.112 orang.
Ia menyebut forum koordinasi ini menjadi ruang strategis menyamakan persepsi antar-Sekda se-Jawa Tengah. "Kegiatan ini yang utama adalah silaturahmi. Kita kumpul karena tanggung jawab kita yang sama,” ucapnya.
Ia juga menekankan pentingnya penguatan koordinasi menghadapi tantangan tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah. Penyesuaian dana transfer pusat ke daerah disebut menjadi ujian tersendiri bagi pemerintah daerah.
Senada, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono juga menekankan pentingnya komunikasi terbuka antara kepala daerah dan sekda. Menurutnya, saling mengingatkan diperlukan agar kebijakan berjalan konsisten dan tidak tersendat. "Yang penting kepala daerah dan sekda satu frekuensi. Kalau tidak pas, saling mengingatkan supaya kebijakan berjalan baik,” ujarnya.
Sumber : https://rri.co.id/daerah/2145239/sekda-jateng-kopdes-merah-putih-harus-dikelola-profesional?utm_source=chatgpt.com