Purworejo, 4 November 2025 — Pemerintah Desa Dukuhrejo, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dengan agenda Persetujuan Dukungan Pengembalian Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih, pada Selasa (4/11/2025) bertempat di Balai Desa Dukuhrejo.
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Dukuhrejo Bp. Suhadi, S.Sos, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan dari tim fasilitasi Kecamatan Bayan, pengurus Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, serta sejumlah perwakilan masyarakat Desa Dukuhrejo.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Dukuhrejo Bp. Suhadi, S.Sos, menyampaikan bahwa program Koperasi Desa merupakan bagian penting dari upaya memperkuat ekonomi desa. Beliau juga menyinggung tentang pembangunan 45 koperasi desa di wilayah Kecamatan Bayan yang akan mendapat dukungan dana sekitar 1 miliar rupiah per desa, dengan Desa Dukuhrejo sebagai desa percontohan atau titik awal pembangunan.
Sambutan berikutnya disampaikan oleh Ketua BPD Dukuhrejo, Bp. Suharto, yang menekankan pentingnya transparansi dan komitmen bersama dalam menjalankan program koperasi agar manfaatnya bisa dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Sementara itu, Bp. Suparman, selaku perwakilan dari tim fasilitasi Kecamatan Bayan, memberikan arahan terkait regulasi dan tata kelola pinjaman koperasi agar tetap sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan aturan yang berlaku.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan proposal Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih oleh ketua pengurus, Mas Reza. Dalam paparannya, ia menjelaskan berbagai program dan inovasi koperasi, termasuk pengembangan sistem digital Simkopdes (Sistem Informasi Koperasi Desa) yang dapat diakses melalui laman https://merahputih.kop.id.
Mas Reza juga memaparkan rencana pengelolaan pinjaman serta mekanisme pengembalian yang disusun secara transparan dan partisipatif. Ia menegaskan bahwa program ini bertujuan mendukung kegiatan ekonomi produktif warga dan memperkuat kemandirian desa.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Desa Dukuhrejo menyatakan dukungannya terhadap program pinjaman Koperasi Desa Merah Putih, dengan harapan program tersebut dapat menjadi solusi nyata dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Seluruh rangkaian Musdesus berjalan dengan lancar, ditandai dengan kesepakatan bersama dan semangat kolaboratif antara pemerintah desa, pengurus koperasi, dan masyarakat.
Purworejo, 4 November 2025 — Pemerintah Desa Dukuhrejo, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dengan agenda Persetujuan Dukungan Pengembalian Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih, pada Selasa (4/11/2025) bertempat di Balai Desa Dukuhrejo.
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Dukuhrejo Bp. Suhadi, S.Sos, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan dari tim fasilitasi Kecamatan Bayan, pengurus Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, serta sejumlah perwakilan masyarakat Desa Dukuhrejo.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Dukuhrejo Bp. Suhadi, S.Sos, menyampaikan bahwa program Koperasi Desa merupakan bagian penting dari upaya memperkuat ekonomi desa. Beliau juga menyinggung tentang pembangunan 45 koperasi desa di wilayah Kecamatan Bayan yang akan mendapat dukungan dana sekitar 1 miliar rupiah per desa, dengan Desa Dukuhrejo sebagai desa percontohan atau titik awal pembangunan.
Sambutan berikutnya disampaikan oleh Ketua BPD Dukuhrejo, Bp. Suharto, yang menekankan pentingnya transparansi dan komitmen bersama dalam menjalankan program koperasi agar manfaatnya bisa dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Sementara itu, Bp. Suparman, selaku perwakilan dari tim fasilitasi Kecamatan Bayan, memberikan arahan terkait regulasi dan tata kelola pinjaman koperasi agar tetap sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan aturan yang berlaku.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan proposal Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih oleh ketua pengurus, Mas Reza. Dalam paparannya, ia menjelaskan berbagai program dan inovasi koperasi, termasuk pengembangan sistem digital Simkopdes (Sistem Informasi Koperasi Desa) yang dapat diakses melalui laman https://merahputih.kop.id.
Mas Reza juga memaparkan rencana pengelolaan pinjaman serta mekanisme pengembalian yang disusun secara transparan dan partisipatif. Ia menegaskan bahwa program ini bertujuan mendukung kegiatan ekonomi produktif warga dan memperkuat kemandirian desa.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Desa Dukuhrejo menyatakan dukungannya terhadap program pinjaman Koperasi Desa Merah Putih, dengan harapan program tersebut dapat menjadi solusi nyata dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Seluruh rangkaian Musdesus berjalan dengan lancar, ditandai dengan kesepakatan bersama dan semangat kolaboratif antara pemerintah desa, pengurus koperasi, dan masyarakat.